DKPP Usulkan Masa Kerja Tim Pemeriksa Daerah Diperpanjang hingga Lima Tahun
Ketua DKPP Heddy Lugito menilai masa kerja satu tahun terlalu singkat dan boros anggaran.
Administrator

JAKARTA — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengusulkan agar masa kerja Tim Pemeriksa Daerah (TPD) diperpanjang dari satu tahun menjadi dua hingga lima tahun. Usulan itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Heddy menilai masa kerja satu tahun terlalu singkat untuk menjalankan sosialisasi dan pendidikan etik. Pelantikan anggota TPD setiap tahun juga dinilai memboroskan anggaran. Di sejumlah daerah, anggota TPD bahkan tidak pernah menangani sidang dugaan pelanggaran kode etik selama masa tugasnya.
DKPP sebelumnya telah mengajukan rancangan Peraturan DKPP tentang TPD ke Komisi II DPR. Namun, pembahasannya ditunda seiring rencana penyusunan undang-undang pemilu yang baru. Menurut Heddy, pengaturan melalui undang-undang akan lebih kuat, dan usulan ini masih berupa aspirasi yang belum diputuskan.
Sumber: ANTARA (5/11/2026). Disusun ulang oleh redaksi BeresinNews.
Admin Redaksi
Administrator
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!