Komisi II DPR Wacanakan Evaluasi Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu dalam Revisi UU Pemilu
Usulan menambah komisioner KPU menjadi 9 dan Bawaslu menjadi 7 atau 9 masih berada di tahap naskah akademik.
Administrator

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengusulkan agar jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dievaluasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Usulan itu ia sampaikan dalam rapat di Gedung DPR, Senin (2/11/2026).
Saat ini KPU memiliki tujuh komisioner dan Bawaslu lima komisioner. Jazuli menilai evaluasi diperlukan mengingat beban kerja Pemilu 2024 yang tinggi karena tahapan berjalan bersamaan, termasuk soal keselamatan petugas pemilu.
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Ahmad Irawan menyebut terdapat wacana menambah komisioner KPU menjadi sembilan dan Bawaslu menjadi tujuh atau sembilan orang. Menurut dia, usulan itu masih berada di tahap naskah akademik dan akan mempertimbangkan jumlah pemilih, kondisi geografis, serta cakupan kerja. DPR juga akan membuka ruang masukan publik dalam pembahasan RUU Pemilu.
Sumber: Kompas.com (2/11/2026). Disusun ulang oleh redaksi BeresinNews.
Admin Redaksi
Administrator
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!