Mendagri Minta Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital agar Bansos Tepat Sasaran
Hingga 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga telah terdaftar. Aceh dan Bali mencatat capaian registrasi tertinggi.
Administrator

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat. Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia yang digelar secara hibrida dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Tito menjelaskan, data KTP elektronik dan biometrik dari Ditjen Dukcapil menjadi dasar integrasi layanan. Integrasi data memungkinkan pencocokan identitas dengan data kepemilikan tanah dan kendaraan untuk menentukan kelayakan penerima. Karena tidak semua warga memiliki ponsel pintar, peran agen Perlinsos dinilai sangat dibutuhkan.
Berdasarkan dasbor Kementerian Sosial per 6 November 2026, sebanyak 18,8 juta kepala keluarga telah terdaftar, dengan lebih dari 1,05 juta agen terdaftar dan lebih dari 502 ribu agen aktif. Capaian registrasi tertinggi dicatat Aceh sebesar 51,25 persen dan Bali 50,73 persen.
Tito menyarankan pemda membentuk satuan tugas percepatan yang dipimpin kepala dinas sosial, dengan kepala daerah sebagai penanggung jawab.
Sumber: GoIndonesia (6/11/2026). Disusun ulang oleh redaksi BeresinNews.
Admin Redaksi
Administrator
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!