--:--:-- WIB
Teknologi

Mengenal Phishing: Ciri-ciri Pesan Penipuan dan Cara Menghindarinya

Phishing memanfaatkan kepanikan dan rasa penasaran untuk mencuri kata sandi serta data perbankan. Kenali ciri-cirinya agar tidak menjadi korban berikutnya.

Admin Redaksi

Administrator

2 mnt baca 9 dilihat
Foto ilustrasi: Mengenal Phishing: Ciri-ciri Pesan Penipuan dan Cara Menghindarinya
Foto ilustrasi: Mengenal Phishing: Ciri-ciri Pesan Penipuan dan Cara Menghindarinya (Foto: Unsplash)

JAKARTA — Phishing adalah upaya penipuan yang menyamar sebagai pihak tepercaya, seperti bank, kurir, instansi pemerintah, atau toko daring, untuk memancing korban menyerahkan data penting. Data yang diincar biasanya kata sandi, nomor kartu, kode OTP, atau akses ke akun media sosial. Istilah ini berasal dari kata fishing atau memancing, karena pelakunya melempar umpan dan menunggu ada yang terjebak.

Bentuknya terus berubah. Dulu phishing identik dengan surel berbahasa kaku. Kini pesan penipuan bisa datang lewat WhatsApp, SMS, telepon, bahkan iklan di media sosial, dengan tampilan yang nyaris sama dengan aslinya.

Ciri-ciri pesan phishing

  • Menciptakan rasa mendesak. Misalnya "Akun Anda akan diblokir dalam 24 jam" atau "Paket Anda tertahan, segera konfirmasi".
  • Meminta data rahasia. Bank dan penyedia layanan resmi tidak pernah meminta PIN, kata sandi, atau kode OTP lewat pesan maupun telepon.
  • Tautan yang janggal. Alamat situs mirip aslinya, tetapi ada huruf yang ditukar, tambahan kata, atau memakai domain gratisan.
  • Hadiah yang terlalu bagus. Undian berhadiah mobil atau saldo gratis padahal Anda tidak pernah ikut undian apa pun.
  • Lampiran mencurigakan. File berakhiran .apk, .exe, atau dokumen yang meminta Anda mengaktifkan makro.

Cara menghindarinya

Pertama, berhenti sejenak. Penipu mengandalkan reaksi spontan, jadi jeda beberapa detik sebelum mengeklik sudah sangat membantu. Kedua, verifikasi lewat jalur resmi. Jika pesan mengaku dari bank, tutup pesannya lalu hubungi nomor layanan pelanggan yang tertera di balik kartu atau di situs resmi bank, bukan nomor yang tercantum di pesan.

Ketiga, periksa alamat situs sebelum memasukkan data. Ketik sendiri alamat situs resmi di peramban daripada mengikuti tautan. Ikon gembok di bilah alamat hanya menandakan koneksi terenkripsi, bukan jaminan bahwa situs tersebut asli.

Keempat, aktifkan verifikasi dua langkah di semua akun penting. Kelima, jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku petugas.

Jika telanjur menjadi korban

Bertindaklah cepat. Segera hubungi bank untuk memblokir rekening atau kartu, lalu ganti kata sandi akun yang mungkin terdampak, dimulai dari surel utama. Keluarkan semua perangkat yang tidak dikenal dari akun Anda, dan simpan bukti berupa tangkapan layar pesan, nomor pengirim, serta bukti transfer.

Laporkan nomor atau rekening penipu ke bank terkait dan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah. Laporan Anda membantu mencegah orang lain menjadi korban berikutnya.

Phishing akan terus berevolusi mengikuti teknologi. Namun, prinsip dasarnya tetap sama: jangan terburu-buru, jangan bagikan data rahasia, dan selalu verifikasi melalui jalur resmi.

Bagikan opini Anda di bawah

Admin Redaksi

Administrator

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait